Apa itu Pengendalian Gratifikasi?
Pengendalian gratifikasi adalah sistem pengelolaan pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi yang diterima oleh pegawai di lingkungan Politeknik Pariwisata Bali. Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Pengendalian Gratifikasi:
- Mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
- Meningkatkan integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi
- Menciptakan budaya anti gratifikasi di lingkungan Politeknik Pariwisata Bali
- Memberikan perlindungan hukum bagi pegawai yang melaporkan gratifikasi
Manfaat Pelaporan Gratifikasi:
- Pegawai mendapatkan kepastian hukum atas gratifikasi yang diterima
- Mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan